KEMNAKERJA.COM – Pemerintah Indonesia terus berkomitmen dalam membantu masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai program bantuan sosial (bansos).
Pada bulan Juli sendiri, sejumlah bansos dijadwalkan akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Bansos tersebut diantaranya adalah PKH dan BPNT.
Untuk mendapatkan bansos, pemerintah telah menetapkan sejumlah syarat bagi penerima bansos agar bantuan dapat disalurkan dengan tepat sasaran.
Syarat Penerima Bansos 2024
Untuk memastikan bantuan sosial disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, penerima bansos harus meliputi kriteria berikut ini:
- Memiliki e-KTP
- Termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Tidak tergolong dalam ASN, TNI, dan Polri
- Tidak sedang menerima bantuan lain
Cara Cek Status Penerima Bansos
Bagi masyarakat yang penasaran apakah mereka berhak mendapatkan bansos atau tidak, masyarakat dapat mengecek data penerima bansos dengan cara berikut ini:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK dan data yang diperlukan.
- Klik tombol ‘Cek’ atau ‘Cari’.
Cara Daftar Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos
Sementara itu, bagi masyarakat yang telah memenuhi kriteria namun tidak menerima bansos. Mereka dapat melakukan pendaftaran bansos dengan cara:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos.
- Buat akun baru.
- Aktivasi akun.
- Masuk ke aplikasi dan masuk ke menu Usul untuk menambahkan usulan.
- Isi data yang diminta, lalu ikuti petunjuk berikutnya.
- Tunggu proses verifikasi.
Demikian syarat penerima bansos di tahun 2024. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.